Kamis, April 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaMusi RawasLKPJ 2025 Disampaikan, DPRD Musi Rawas Siap Lakukan Pembahasan Mendalam

LKPJ 2025 Disampaikan, DPRD Musi Rawas Siap Lakukan Pembahasan Mendalam

DetailNews.id, Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan berlangsung khidmat, dengan dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Supriyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menegaskan bahwa paripurna ini merupakan forum penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agenda diawali dengan pembacaan daftar hadir serta penyampaian surat-surat penting.

Salah satu poin yang disampaikan adalah surat penugasan dari Bupati Musi Rawas yang memberikan mandat kepada Wakil Bupati untuk mewakili dalam penyampaian LKPJ, karena Bupati tengah menjalankan tugas dinas lainnya.

Selain itu, rapat juga mengumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan Alimudin sebagai Ketua Fraksi dan Muhammad sebagai Wakil Ketua.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya Kejaksaan Negeri, BNN, Lapas Narkotika Muara Beliti, Kementerian Agama, Brimob, BPN, KPU, Bawaslu, serta pejabat eselon II, III, dan IV, para camat, dan perwakilan partai politik.

Dalam sambutannya, pimpinan DPRD mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas terselenggaranya rapat dalam suasana kebersamaan, sekaligus memanfaatkan momentum pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah untuk mempererat silaturahmi.

“Semoga Idul Fitri yang telah kita lalui membawa kedamaian, kesehatan, dan keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Secara regulasi, penyampaian LKPJ ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan nota pengantar LKPJ yang memuat gambaran umum pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sepanjang tahun 2025.

Ketua DPRD menegaskan bahwa tahapan selanjutnya akan menjadi bagian krusial, yakni pembahasan secara mendalam oleh komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“LKPJ ini akan kita bahas bersama komisi sesuai mitra kerja masing-masing. Ini penting untuk memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan DPRD kepada seluruh undangan, serta harapan agar pembahasan LKPJ dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.

Peliput : Darlian Syah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments