DetailNews.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi memasuki tahap audit rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Sofyan Mokoginta, SH, ME, menandai dimulainya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Audit ini mencakup kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengelolaan anggaran, serta keandalan laporan keuangan. Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, SKM, MSA, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan setelah LKPD unaudited 2025 diserahkan kepada BPK Sulut.
“Kunjungan ini adalah bagian dari audit rinci untuk memastikan pengelolaan keuangan di Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Rahfan.
Proses audit dijadwalkan berlangsung dari 6 April hingga 5 Mei 2026. Pemkot Kotamobagu memastikan seluruh dokumen dan data siap disediakan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.
“Kami siap mendukung audit ini sepenuhnya sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang profesional,” tegas Rahfan.
Tahap audit rinci ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Kotamobagu dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan publik.
Peliput : Yardi/Owen



