DetailNews.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memulai Evaluasi Kinerja Aparatur Desa, Kelurahan, dan Lembaga Kemasyarakatan. Evaluasi yang dimulai pada Rabu, 8 April 2026, ini bertujuan memastikan seluruh aparatur bekerja profesional, disiplin, dan responsif sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah. “Evaluasi ini memastikan aparatur desa dan kelurahan bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, dengan standar kinerja yang jelas dan terukur,” tegas Sahaya.
Evaluasi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur, mencakup berbagai aspek penting, antara lain kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, kerja sama, etika, loyalitas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap peraturan. “Tanpa penguatan etika dan perilaku, kinerja yang dicapai tidak akan memiliki makna substantif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Sahaya juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam sikap dan pelayanan. Aparatur Desa dan Kelurahan dituntut tidak hanya menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga menunjukkan etika, responsivitas, dan kemampuan komunikasi yang efektif. Selain itu, koordinasi internal yang baik menjadi fokus utama, karena ketidakhadiran tanpa alasan yang sah mencerminkan rendahnya disiplin dan dapat berdampak sistemik terhadap kinerja pemerintahan.
Seluruh Sangadi, Lurah, dan perangkat diwajibkan mempersiapkan data dan dokumen lengkap untuk proses evaluasi. Ketidakhadiran tanpa alasan sah akan dianggap sebagai pengunduran diri dari jabatan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan, peningkatan kompetensi, pemberian penghargaan, serta penegakan disiplin secara proporsional dan adil.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan setiap perangkat memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen yang selaras dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis,” pungkas Sahaya.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap langkah ini akan meningkatkan kualitas kinerja aparatur, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, disiplin, dan responsif, serta mendorong pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Peliput : Yardi/Owen



