Kamis, April 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungPasar Girian Jadi Sorotan, Perumda Pasar Bitung Lakukan Sosialisasi Penertiban Pedagang

Pasar Girian Jadi Sorotan, Perumda Pasar Bitung Lakukan Sosialisasi Penertiban Pedagang

DetailNews.id, Bitung — Kondisi Pasar Girian Kota Bitung yang dinilai semakin semrawut dan tidak tertata belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus menimbulkan kesan kumuh di kawasan pasar tradisional tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung melalui Bidang Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan turun langsung melakukan kontrol dan sosialisasi kepada para pedagang pada Kamis (9/4).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Perumda Pasar mengingatkan secara langsung kepada pedagang ikan basah agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan segera kembali menempati lapak yang telah disediakan di dalam area pasar.

Selain pedagang ikan basah, pedagang lainnya juga diingatkan agar tidak memajukan meja jualan hingga ke badan jalan yang dapat mengganggu akses kendaraan dan pejalan kaki di sekitar kawasan Pasar Girian.

Kabid Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan Perumda Pasar Bitung, Katrina Kansil, S.H., menegaskan bahwa langkah turun lapangan ini merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya awal penataan kawasan pasar.

“Kami turun langsung untuk mengingatkan pedagang, khususnya yang masih berjualan di badan jalan. Tempat berjualan sudah disediakan di dalam pasar, sehingga kami minta agar mereka kembali menempati lokasi yang telah ditentukan,” ujar Katrina.

Ia menambahkan bahwa penataan kawasan pasar tidak hanya menyangkut ketertiban lapak pedagang, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan pengunjung dan citra pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat.

“Kalau pedagang menggunakan badan jalan, tentu akan mengganggu akses masyarakat. Karena itu kami terus mengingatkan agar aktivitas perdagangan tetap berlangsung di area yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Kebersihan Perumda Pasar Bitung, Jems Maletang, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan prosedural sebelum dilakukan langkah penertiban yang lebih tegas.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari prosedur peringatan dari Perumda Pasar kepada pedagang. Tahapan ini penting agar semua pihak memahami aturan sebelum nantinya dilakukan penertiban secara menyeluruh bersama pemerintah di kawasan pasar,” jelas Jems.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar turut menjaga kebersihan lingkungan pasar, terutama di area penjualan ikan basah yang berpotensi menimbulkan bau dan limbah jika tidak ditangani dengan baik.

“Kebersihan pasar adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap pedagang bisa lebih sadar untuk menjaga lingkungan pasar agar tetap bersih dan nyaman bagi pembeli,” katanya.

Perumda Pasar Bitung memastikan pengawasan di kawasan Pasar Girian akan terus dilakukan secara berkala. Langkah sosialisasi ini juga menjadi sinyal awal bagi pedagang agar segera menyesuaikan aktivitas jual beli dengan aturan yang berlaku, sebelum dilakukan penataan dan penertiban secara lebih menyeluruh.

 

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments