Jumat, April 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalDPO Kasus Sabu 3 Kg di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

DPO Kasus Sabu 3 Kg di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

DetailNews.id, Sampang – Upaya pelarian seorang bandar narkoba berinisial ā€œSā€ akhirnya terhenti setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Sabtu (07/03/2026) malam.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial ā€œSā€ yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran sabu seberat 3 kilogram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM dalam keterangan persnya menjelaskan, tersangka merupakan pelaku yang telah lama diburu sejak pengungkapan kasus pada 22 Februari 2026, saat petugas berhasil mengamankan 3 kilogram sabu. Namun saat itu, pelaku berhasil melarikan diri.

ā€œTersangka kemudian ditetapkan sebagai DPO dan terus dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan,ā€ ujar Kapolres.

Tersangka berinisial ā€œSā€ diketahui merupakan warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, dan diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu golongan I dengan keuntungan pribadi dari aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal terkait dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Sampang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba tanpa kompromi di wilayah hukumnya.

ā€œKami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, baik bandar, pengedar, maupun pengguna,ā€ tegasnya.

Polres Sampang juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Peliput : Aziz

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments