BerandaKaltaraDari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu...

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu

DetailNews.id, Tarakan – Setelah meninjau kawasan industri PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berlanjut ke Kota Tarakan. Kali ini, giliran PT. Phoenix Resources International (PRI) yang didatangi Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

Jumat (28/8), tim yang dipimpin Ketua Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah di kantor PT. PRI, Kota Tarakan.

Datu Iqro menjelaskan, sosialisasi merupakan langkah persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Yang kami sosialisasikan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak,” kata Datu Iqro.

Selain memberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak, Satgas PAD Kaltara juga akan melakukan penataan dan pendataan objek pajak perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Setelah sosialisasi, tim akan turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD Kaltara,” jelasnya.

Dalam kegiatan di PT PRI, terdapat tiga objek pajak yang menjadi perhatian utama Satgas PAD, yakni alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar minyak.

Menurut Datu Iqro, pendataan secara langsung diperlukan untuk memperkuat akurasi dan validitas data objek pajak sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal.

Ia berharap PT PRI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Harapannya, PT PRI bisa menjadi contoh bagi perusahaan yang lain,” ujarnya.

Datu Iqro menambahkan, pola sosialisasi dan pendataan tersebut akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota se-Kaltara. Perusahaan besar akan menjadi sasaran secara bergiliran, dimulai dari Bulungan dan Tarakan, kemudian dilanjutkan ke Malinau, Nunuka, dan Kabupaten Tana Tidung.

“Untuk awal, kita lakukan satu per satu perusahaan. Setelah Bulungan dan Tarakan, nanti dilanjutkan ke Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap sinergi dengan dunia usaha dapat semakin kuat, sekaligus mendukung optimalisasi PAD untuk menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (dkisp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments