DetailNews.id, Bitung — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terindikasi menyalahgunakan izin tinggal dalam Operasi Wirawaspada yang digelar serentak secara nasional pada 7–9 April 2026.
Kedua WNA berinisial P.L dan L.A diamankan setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan intensif di sejumlah perusahaan, berdasarkan hasil pendalaman intelijen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Ruri Hariri Roesman, A.Md.Im., SH., MM menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas negara dalam memastikan kepatuhan hukum oleh warga asing di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Bitung.
“Operasi Wirawaspada ini bukan sekadar pengawasan, tetapi bentuk penegakan hukum. Kami memastikan setiap WNA yang berada di wilayah kerja kami tunduk pada aturan yang berlaku,” tegas Ruri dalam sesi wawancara di Kantor Imigrasi Bitung, Senin (13/4).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA) indeks B1. Namun, keduanya diduga menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimiliki.
“Temuan kami mengarah pada indikasi kuat adanya penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, P.L dan L.A tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Bitung. Proses tersebut dilakukan secara profesional, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Ruri menegaskan, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA akan terus diperketat, baik melalui langkah preventif maupun penindakan tegas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran keimigrasian. Pengawasan akan terus kami tingkatkan demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” tegasnya.
Operasi Wirawaspada sendiri merupakan program nasional Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan memastikan kepatuhan hukum WNA sekaligus menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia.
Peliput : ical



