Kamis, April 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongPerkuat Ekonomi Daerah, Dony Lumenta Dukung Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM

Perkuat Ekonomi Daerah, Dony Lumenta Dukung Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM

DetailNews.id, Bolmong – Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang digelar di Ballroom 2 Hotel Luwansa, Manado, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Recycling Program Tahun 2026 ini mengangkat tema kemudahan akses pembiayaan, serta dihadiri sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan sektor keuangan di Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Asisten II Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulut dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, serta jajaran kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Dalam forum tersebut, para narasumber menekankan pentingnya regulasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 sebagai instrumen strategis untuk memperkuat perlindungan sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM.

Materi disampaikan oleh Surya Prasandi dari Direktorat Akses dan Pengelolaan Informasi UMKM OJK, serta perwakilan Direktorat Pengawasan Inovasi Keuangan Digital dan Pemeringkat Kredit OJK.

Dari sektor industri, pandangan implementatif turut disampaikan oleh Antonius Aris Bangun Prasetyo dari BRI dan Christian Lumayan, CEO Aiforesee, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara perbankan dan teknologi finansial dalam mendukung pembiayaan inklusif.

Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mengawal implementasi regulasi tersebut di tingkat daerah. Ia menyebut, kebijakan ini menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk naik kelas melalui akses pembiayaan yang lebih adaptif.

“Pemerintah daerah menyambut baik hadirnya POJK Nomor 19 Tahun 2025 ini sebagai langkah konkret dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas dan inklusif bagi UMKM. Kami berkomitmen untuk memastikan implementasinya berjalan efektif di Bolaang Mongondow, sehingga pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan bertransformasi secara digital,” ujar Dony.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program recycling yang diusung dalam kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pembaruan model bisnis UMKM agar lebih kompetitif di tengah dinamika ekonomi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaku UMKM, khususnya di Bolaang Mongondow, dapat memanfaatkan peluang pembiayaan secara optimal, sekaligus meningkatkan literasi keuangan dan kesiapan dalam menghadapi ekosistem ekonomi digital pada tahun anggaran 2026.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments