DetailNews.id, Bitung – Ketua BARMAS (Barisan Masyarakat Adat Sulawesi) Kota Bitung, Rian Prahara A.R, angkat bicara terkait kembali munculnya pemberitaan lama yang menyeret nama Komandan Satrol Bitung, Marvill, dalam dugaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut Rian, polemik yang sebelumnya telah melewati tahapan klarifikasi, komunikasi antar pihak, hingga mekanisme resmi, semestinya tidak kembali berkembang menjadi narasi yang berpotensi memicu kegaduhan publik maupun mengganggu suasana kondusif di Kota Bitung yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat toleransi dan keberagaman yang kuat.
“Persoalan ini menurut kami sebelumnya sudah pernah dibahas, sudah ada ruang komunikasi, sudah ada klarifikasi, bahkan langkah resmi juga sudah ditempuh. Karena itu sangat disayangkan apabila isu lama kembali dimunculkan tanpa melihat proses yang sebelumnya telah berjalan,” ujar Rian kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Sebagai organisasi masyarakat, BARMAS menegaskan tidak berada pada posisi mencampuri proses hukum maupun sengketa pemberitaan yang tengah berjalan. Namun, pihaknya mengaku memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga stabilitas sosial dan harmoni di tengah masyarakat.
Rian menilai isu SARA merupakan persoalan yang sangat sensitif dan harus disikapi secara hati-hati oleh seluruh pihak, termasuk dalam membangun narasi informasi di ruang publik.
“Jangan sampai informasi yang belum utuh berkembang menjadi opini liar yang akhirnya menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat. Bitung dibangun dengan keberagaman dan toleransi yang selama ini terjaga baik.”
Selain itu, Rian juga menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam kerja jurnalistik. Menurutnya, fungsi pers sebagai pilar demokrasi harus tetap dijalankan dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.
“Pers memiliki fungsi penting dalam demokrasi. Karena itu etika jurnalistik harus dijaga. Profesionalisme wartawan diuji saat menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan melalui proses verifikasi yang utuh, terutama ketika menyangkut isu sensitif yang dapat berdampak luas di masyarakat.”
Ia menegaskan bahwa ruang konfirmasi merupakan bagian penting dalam menghasilkan pemberitaan yang objektif.
“Kalau ada tudingan serius kepada seseorang, apalagi menyangkut isu sensitif, ruang klarifikasi dan konfirmasi menjadi hal yang penting. Masyarakat berhak menerima informasi yang utuh, tidak parsial, dan tidak membentuk persepsi sepihak.”
Rian juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral serta kepatuhan terhadap kaidah jurnalistik.
“Kebebasan pers harus kita hormati bersama. Tetapi profesionalisme dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik juga harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kegaduhan ataupun dampak sosial yang tidak diinginkan.”
Rian turut menyampaikan pandangannya terhadap sosok Marvill selama menjalankan tugas di Kota Bitung. Menurutnya, hubungan yang dibangun dengan berbagai elemen masyarakat selama ini berlangsung baik serta terbuka.
“Kami mengenal beliau cukup dekat dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan. Bahkan cukup banyak kegiatan sosial yang melibatkan organisasi masyarakat berjalan bersama. Karena itu objektivitas harus tetap dikedepankan agar tidak muncul kegaduhan yang sebenarnya tidak perlu.”
Ketua BARMAS Bitung itu juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berpotensi memecah persatuan.
“Masyarakat harus bijak menyikapi informasi. Jangan sampai muncul saling curiga hanya karena informasi yang belum dipahami secara utuh.”
Di akhir pernyataannya, Rian meminta seluruh pihak menghormati mekanisme resmi yang sedang berjalan, baik melalui jalur hukum maupun mekanisme penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada proses resmi yang sedang berjalan, mari kita hormati bersama. Biarkan mekanisme bekerja sesuai aturan. Yang paling utama saat ini adalah menjaga kondusivitas daerah dan persatuan masyarakat Kota Bitung.”
Pernyataan BARMAS tersebut menambah perhatian publik terkait kembali mencuatnya isu lama yang belakangan kembali menjadi pembahasan di tengah masyarakat Kota Bitung.
Peliput : ical





