DetailNews.id, Bitung — Pemerintah Kota Bitung resmi menetapkan perubahan nama Jalan Lingkar Lembeh menjadi Jalan Hanny Sondakh sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan pengabdian almarhum mantan Wali Kota Bitung periode 2006–2016 dalam membangun infrastruktur dan mendorong kemajuan daerah.
Pencanangan nama jalan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) di Kantor Kecamatan Lembeh Selatan, disertai pemasangan tiang nama jalan dan prosesi adat Sangihe yang mencerminkan identitas budaya masyarakat Pulau Lembeh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan dihadiri unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat.
Ketua Tim Kerja Identifikasi Jalan, Victor J. Sahabang, menjelaskan bahwa penamaan Jalan Hanny Sondakh merupakan aspirasi masyarakat Pulau Lembeh yang ingin mengabadikan nama tokoh yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Kota Bitung, khususnya konektivitas wilayah kepulauan.
“Usulan ini lahir dari keinginan masyarakat dan tokoh-tokoh adat sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum Hanny Sondakh dalam membangun Kota Bitung,” ujar Victor.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menegaskan bahwa penamaan jalan tersebut bukan sekadar pergantian identitas ruas jalan, melainkan simbol penghormatan atas warisan pembangunan yang telah dirintis almarhum.
“Almarhum Hanny Sondakh adalah sosok pemimpin visioner yang meletakkan fondasi penting pembangunan Kota Bitung. Penamaan jalan ini menjadi bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya bagi masyarakat,” kata Hengky.
Ia juga menilai, pembangunan infrastruktur harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, konektivitas wilayah, dan kualitas pelayanan publik.
“Jalan bukan hanya sarana penghubung antarwilayah, tetapi juga penggerak ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang baik akan membuka akses, mempercepat pertumbuhan, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Hengky.
Menurutnya, semangat pembangunan yang diwariskan almarhum Hanny Sondakh harus terus dilanjutkan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melanjutkan pembangunan yang telah dirintis. Semangat pengabdian dan keberanian melakukan perubahan harus menjadi inspirasi bagi generasi saat ini dan mendatang,” tegasnya.
Hengky juga mengajak masyarakat Pulau Lembeh untuk menjaga fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di sepanjang Jalan Hanny Sondakh. Infrastruktur ini adalah milik bersama dan harus dirawat bersama demi kepentingan generasi mendatang,” tambahnya.
Penetapan nama Jalan Hanny Sondakh sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/141/2023 tentang Penamaan Jalan di Kota Bitung.
Acara pencanangan berlangsung khidmat dan penuh nuansa kebersamaan, sekaligus menjadi momentum penghormatan terhadap sejarah pembangunan Kota Bitung dan tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Peliput : ical






