Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraSupa’ad Dorong Kaltara Punya Perda Literasi, Penulis Lokal Ikut Diperhatikan

Supa’ad Dorong Kaltara Punya Perda Literasi, Penulis Lokal Ikut Diperhatikan

DetailNews.id, Tarakan – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Literasi. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, turun langsung menyerap masukan dari pegiat literasi dan pengelola perpustakaan di Kota Tarakan.

Kegiatan itu berlangsung saat kunjungan dan diskusi bersama jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Jumat (5/6/2026).

Supa’ad yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltara bidang pendidikan mengatakan, berbagai masukan dari pegiat literasi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Raperda Literasi yang saat ini tengah dipersiapkan.

Menurutnya, penguatan budaya literasi di Kaltara membutuhkan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan buku elektronik (e-book) yang kini semakin mudah diakses masyarakat.

“Kami berharap diskusi yang sudah beberapa kali dilakukan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan budaya literasi di Kalimantan Utara,” kata Supa’ad.

Ia menjelaskan, DPRD Kaltara mengambil inisiatif penyusunan Raperda Literasi karena naskah akademik dari Kementerian Pendidikan telah tersedia sebagai landasan awal pembahasan. Namun, substansi regulasi tetap akan dikaji lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kami berharap apa yang disampaikan oleh para pegiat literasi menjadi bagian dari pengabdian bersama untuk Kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Supa’ad juga menyoroti pentingnya melibatkan penulis lokal dalam pengembangan literasi daerah. Menurutnya, kekayaan budaya, adat istiadat, sejarah, hingga keberagaman suku di Kalimantan Utara perlu dituangkan dalam karya literasi agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Potensi daerah kita sangat besar. Ini perlu ditulis dan menjadi bahan bacaan bagi anak-anak kita ke depan,” katanya.

Tak hanya membahas regulasi, DPRD Kaltara juga membuka peluang dukungan anggaran bagi pengembangan perpustakaan dan komunitas literasi. Namun, kata Supa’ad, langkah tersebut tetap harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta regulasi dari pemerintah pusat.

Salah satu opsi yang dikaji yakni dukungan melalui mekanisme hibah atau bantuan sosial yang sesuai aturan.

“Kalau nanti bantuan kepada komunitas atau klinik perpustakaan bisa dipayungi regulasi dan diyakini memberikan manfaat bagi masyarakat, tentu kami akan berupaya memperjuangkan tambahan anggaran,” ungkapnya.

Ia menegaskan penguatan budaya literasi tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah maupun DPRD, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak mulai dari lembaga pendidikan, komunitas literasi, hingga masyarakat.

“Kami akan terus berikhtiar memperjuangkan kebijakan yang dapat mengayomi kebutuhan masyarakat dalam pengembangan literasi di Kalimantan Utara,” tutupnya.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments