Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalSempat Melarikan Diri, WBP Lapas Enemawira Akhirnya Tertangkap di Tahuna

Sempat Melarikan Diri, WBP Lapas Enemawira Akhirnya Tertangkap di Tahuna

DetailNews.id, Sulut – Upaya pelarian seorang warga binaan Lapas Kelas III Enemawira berakhir singkat setelah petugas berhasil menangkapnya kembali hanya beberapa jam setelah kejadian di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

WBP berinisial RB alias Ridho tersebut diamankan kembali oleh petugas pada Rabu (3/6/2026), setelah sebelumnya diketahui meninggalkan area Lapas tanpa izin.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WITA saat RB, yang merupakan terpidana kasus perlindungan anak dengan vonis tujuh tahun penjara, tengah melakukan aktivitas penjemuran pakaian di area beranggang Lapas. Namun saat petugas melakukan pengecekan rutin, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan indikasi bahwa RB melarikan diri dengan cara melewati tembok belakang Lapas.

Mengetahui kejadian tersebut, Kepala Lapas Enemawira, Meidi Tigau, segera membentuk Tim Khusus Pengejaran serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pencarian.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung memetakan jalur pelarian dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Seluruh personel tim langsung disebar ke titik-titik krusial untuk mempersempit ruang gerak yang bersangkutan,” ujar Meidi Tigau.

Upaya pencarian yang dilakukan secara intensif akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.30 WITA, Tim Khusus Lapas Enemawira berhasil melacak keberadaan RB dan menangkapnya di sekitar kawasan Pelabuhan Tahuna tanpa perlawanan berarti.

WBP tersebut kemudian langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas III Enemawira untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasca kejadian, pihak Lapas melakukan sejumlah langkah, di antaranya pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pelarian, evaluasi sistem pengawasan terutama di area beranggang, serta penguatan pembinaan terhadap WBP yang bersangkutan.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, RB akan ditempatkan di kamar isolasi dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan pemasyarakatan yang berlaku.

Kalapas Meidi Tigau menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas yang telah bekerja cepat, profesional, dan penuh dedikasi dalam proses pengejaran hingga penangkapan kembali WBP tersebut.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif selama proses pencarian berlangsung.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Lapas Kelas III Enemawira dalam menjaga keamanan serta memastikan seluruh warga binaan tetap berada dalam pengawasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peliput : Dade Paputungan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments