DetailNews.id, Bitung — Polres Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung Jumat (5/6/2026) tersebut melibatkan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bitung, Satlantas Polres Bitung, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung.
Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bitung AKBP Alber Zai yang meminta jajarannya bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi dengan mencocokkan barcode dan nomor polisi kendaraan. Tim gabungan juga memeriksa kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi guna menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.
Selain fokus pada pengawasan distribusi BBM, petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas. Sejumlah pelanggaran kasat mata juga ditemukan, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Terhadap pengendara tersebut diberikan teguran dan edukasi agar segera melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pemeriksaan acak terhadap 15 kendaraan menunjukkan seluruh data kendaraan sesuai dengan dokumen dan kondisi fisik kendaraan. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap antrean kendaraan pada area pengisian BBM solar guna memastikan distribusi berjalan lancar.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
”BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, kami akan memastikan distribusinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” kata Ahmad.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga hak masyarakat sekaligus mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi.
”Kami akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat.
”Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan.
”Kami ingin menghadirkan pengawasan yang tegas namun tetap humanis, sehingga masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Selain memastikan distribusi BBM berjalan tertib, kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Polres Bitung menegaskan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus ditingkatkan melalui kolaborasi lintas instansi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan energi, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Peliput : ical






