DetailNews.id, Cilacap – Seorang warga Kabupaten Cilacap mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,732 miliar akibat transaksi yang diduga tidak sesuai kesepakatan. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polresta Cilacap untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada korban yang mengaku mengalami kerugian finansial dalam sejumlah transaksi yang diduga tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Menurut keterangan Tukinah, nilai kerugian yang dialaminya mencapai Rp1,732 miliar. Kerugian tersebut disebut merupakan akumulasi dari beberapa transaksi yang kini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur PT Ariel Mandiri Jaya, Aril Gondrong, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan guna membantu korban memperoleh kepastian hukum serta memastikan hak-haknya tetap terlindungi selama proses penanganan perkara berlangsung.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan objektif. Semua pihak tentu harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian karena nilai kerugian yang dilaporkan cukup besar. Korban berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap fakta-fakta dan bukti yang telah disampaikan dalam laporan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bernilai besar dengan memastikan seluruh perjanjian dilakukan secara jelas, terdokumentasi, dan memiliki dasar hukum yang kuat guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara dimaksud.
Sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Pihak-pihak terkait juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi yang beredar.
Peliput : Sani






