DetailNews.id, Bolsel – Suasana mediasi di SMP Negeri Milangodaa, Kecamatan Tomini, menjadi akhir dari penyelesaian dugaan kasus kekerasan terhadap seorang siswi yang melibatkan oknum guru di sekolah tersebut.
Kasus tersebut mencuat setelah orang tua siswi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami anaknya. Guru yang bersangkutan diduga melakukan pemukulan, penamparan, serta mengoleskan cabai ke bibir korban.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bolaang Mongondow Selatan, Taufik Nasiki, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sekolah terkait penanganan kasus tersebut.
“Saya sudah konfirmasi ke pihak sekolah terkait laporan dari orang tua siswi (korban). Pihak sekolah menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi yang dipimpin langsung kepala sekolah pada Jumat, 12 Juni 2026,” ujar Taufik.
Menurut informasi yang diterimanya, mediasi melibatkan pihak sekolah, guru yang dilaporkan, serta keluarga korban hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai.
Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan.
“Kedepannya kami berharap kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik untuk mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dalam proses pembinaan siswa serta menjunjung tinggi hak-hak anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Peliput : Bidjuni






