DetailNews.id, Bolsel – Suasana musyawarah di SMP Negeri Milangodaa, Kecamatan Tomini, menjadi titik akhir penyelesaian dugaan kasus tindakan guru terhadap siswa yang akhirnya disepakati secara damai oleh seluruh pihak.
Dugaan kasus tindakan disiplin berlebihan yang melibatkan seorang guru dan siswa di salah satu SMP Negeri Milangodaa, Kecamatan Tomini, sempat menjadi perhatian masyarakat.
Guru tersebut diduga melakukan sejumlah tindakan terhadap siswa, mulai dari pemukulan, penamparan, mengoleskan cabai ke bibir, penyitaan telepon genggam, hingga membuka percakapan pribadi siswa tanpa izin.
Menindaklanjuti hal itu, pihak sekolah memfasilitasi pertemuan antara guru, siswa, dan orang tua untuk mencari penyelesaian terbaik. Melalui musyawarah yang digelar di lingkungan sekolah pada Jumat (12/6/2026), seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kepala SMP Negeri Milangodaa, Yeni Abdullah, S.Pd, bersama dewan guru turut mendampingi proses mediasi untuk memastikan hak-hak siswa tetap terlindungi serta mencegah kesalahpahaman berlarut-larut. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi.
Orang tua siswa dan guru yang bersangkutan akhirnya mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan mengedepankan pembinaan serta komunikasi yang baik demi kepentingan pendidikan siswa.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bolsel, Taufik Nasiki, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah terkait laporan dari orang tua siswa, dan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah.
“Masalah ini sudah diselesaikan secara musyawarah di sekolah. Guru, siswa, dan orang tua telah bertemu serta mencapai kesepakatan bersama,” ujar Taufik.
Ia mengapresiasi penyelesaian secara kekeluargaan, namun mengingatkan agar tenaga pendidik tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat berdampak pada fisik maupun psikologis siswa.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat itu dinyatakan selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum. Semua pihak berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta hubungan antara guru, siswa, dan orang tua tetap terjaga demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Peliput : Bidjuni






