DetailNews.id, Kotamobagu – Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Rusli Abdjul, menerima aduan dari warga Desa Wangga Baru, Kecamatan Kotamobagu Utara, Parindo Potabuga, terkait pemberitaan salah satu media online yang dianggap merugikan dirinya. Aduan tersebut diterima atas nama Ketua PWI Sulut, Sintya Bojoh, Senin (15/06/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, PWI Sulut langsung melakukan koordinasi internal guna menindaklanjuti aduan yang disampaikan pelapor.
“Mewakili Ketua PWI Sulut, Sintya Bojoh, saya telah menerima aduan atas nama Parindo Potabuga terkait pemberitaan salah satu media online. Aduan tersebut telah kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan Ketua PWI Sulut dan Dewan Kehormatan PWI Sulut,” ujar Rusli Abdjul.
Menurut Rusli, langkah lanjutan yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas media yang diadukan.
“Setelah menerima aduan, kami berkoordinasi dengan Ketua PWI Sulut dan Dewan Kehormatan PWI Sulut. Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap media yang dimaksud melalui pihak yang berwenang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan pers wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk memiliki badan hukum perusahaan pers serta susunan redaksi yang jelas.
Karena itu, Rusli mengimbau seluruh pengelola media untuk menjalankan aktivitas jurnalistik sesuai aturan yang berlaku demi menjaga profesionalisme dan kredibilitas pers.
“Dalam mendirikan dan mengelola media, harus memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Pers agar produk jurnalistik yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Parindo Potabuga menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan PWI Sulut terhadap aduan yang disampaikannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua PWI Sulut, Rusli Abdjul, karena telah menerima aduan saya dengan baik. Aduan ini juga langsung ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ungkap Parindo.
Ia menambahkan, selain menempuh mekanisme melalui organisasi pers, dirinya juga berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Kotamobagu.
“Saya berharap mendapatkan keadilan atas persoalan ini dan akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.






