DetailNews.id, Tarakan – Polres Tarakan memfasilitasi audiensi untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan terkait harga tiket dan mekanisme penerbangan perintis Susi Air. Pertemuan yang berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026), menghadirkan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Audiensi dipimpin Kapolres Tarakan dan dihadiri Dirpamobvit Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Wakapolres Tarakan, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kaltara, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Lanud Anang Busra, Bandara Juwata Tarakan, manajemen Susi Air, tokoh adat Dayak Lundayeh, serta pejabat utama Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, SH., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bentuk kepedulian masyarakat, khususnya mahasiswa, terhadap kebutuhan transportasi udara yang terjangkau bagi warga perbatasan.
Menurutnya, persoalan penerbangan perintis melibatkan banyak pihak sehingga penyelesaiannya membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik.
“Polres Tarakan hadir sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara mahasiswa, pemerintah, pihak bandara, dan maskapai agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, serta menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya AKBP Erwin.
Dalam forum tersebut, Kasat Intelkam Polres Tarakan, memaparkan bahwa aspirasi mahasiswa bermula dari keluhan masyarakat mengenai kebijakan harga tiket subsidi penerbangan perintis.
Mahasiswa kemudian meminta adanya transparansi harga tiket, evaluasi pengelolaan subsidi, penambahan rute penerbangan, serta perbaikan mekanisme pembelian tiket.
Menanggapi hal itu, manajemen Susi Air menjelaskan bahwa penyesuaian harga sebelumnya dipengaruhi meningkatnya biaya operasional, terutama harga avtur. Namun, sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, maskapai memutuskan kembali menjual tiket tanpa dikenakan fuel surcharge mulai 29 Juni 2026.
Selain itu, penumpang yang telah membeli tiket sebelum kebijakan tersebut berlaku akan menerima pengembalian biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan penerbangan sebagian besar berada di pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap berkomitmen memperjuangkan penambahan rute penerbangan dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan akses transportasi udara masyarakat perbatasan.
Bandara Juwata Tarakan menyampaikan bahwa seluruh hal yang menjadi kewenangan pihak bandara telah ditindaklanjuti, termasuk penyesuaian pelayanan dan harga tiket sesuai hasil koordinasi bersama.
Dirpamobvit Polda Kaltara menegaskan Polri berperan sebagai fasilitator yang menjaga keamanan sekaligus menjembatani komunikasi antar pihak agar penyelesaian persoalan berlangsung secara konstruktif.
Tokoh adat Dayak Lundayeh, Ferry, turut mengapresiasi langkah Polres Tarakan yang membuka ruang dialog. Ia juga mengusulkan agar mekanisme pembelian tiket dilakukan secara transparan dan tidak dikuasai kelompok tertentu sehingga seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama.
Selama audiensi berlangsung, Polres Tarakan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup melalui koordinasi lintas fungsi bersama stakeholder terkait untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya seluruh aspirasi mahasiswa telah memperoleh penjelasan sesuai kewenangan masing-masing instansi, Susi Air kembali memberlakukan penjualan tiket tanpa fuel surcharge, pihak bandara menindaklanjuti aspek pelayanan sesuai kewenangannya, serta seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi guna meningkatkan pelayanan penerbangan perintis bagi masyarakat perbatasan.
Kegiatan ditutup dalam suasana aman dan kondusif. Melalui forum dialog tersebut, diharapkan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan penyedia layanan transportasi udara terus terjalin sehingga akses penerbangan bagi masyarakat perbatasan menjadi lebih terjangkau, transparan, dan berkelanjutan.
Peliput: Raden






