Senin, Juli 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraLakalantas di Jalan Sungai Maya, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia

Lakalantas di Jalan Sungai Maya, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia

DetailNews.id, Tarakan – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Sungai Maya RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Minggu (12/7/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.30 WITA dan melibatkan dua sepeda motor Yamaha Aerox. Kedua kendaraan tersebut yakni Yamaha Aerox warna kuning hitam dengan nomor polisi KU 3546 GS yang dikendarai pelajar berinisial A.F. (16), serta Yamaha Aerox warna biru hitam nomor polisi KU 5062 GU yang dikendarai N.S.S. (19).

Kasat Lantas Polres Tarakan melalui Kasi Humas, Iptu Ruali, menyebutkan kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan dan mengalami tabrakan depan dengan depan.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kendaraan yang dikendarai A.F. melaju dari arah Sungai Maya menuju RS Bhayangkara dengan kecepatan tinggi. Saat bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan yang dikendarai N.S.S. hingga terjadi benturan,” ujar Rusli.

Akibat kejadian tersebut, N.S.S. mengalami luka berat pada bagian kepala belakang serta patah pada kedua kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara A.F. mengalami cedera kepala, patah gigi, luka lecet pada lutut kanan, serta patah tangan kiri. Korban sempat mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Tarakan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengendara saat melintas di jalan tersebut.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Tarakan masih melakukan penanganan perkara dengan mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi proses penyidikan.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan dengan kecepatan yang aman, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments