BerandaKaltaraLembaga Adat Dayak Bulusu Segel Lokasi Diduga Pembalakan Liar di Hutan Adat...

Lembaga Adat Dayak Bulusu Segel Lokasi Diduga Pembalakan Liar di Hutan Adat Desa Sesua

DetailNews.id, Malinau – Lembaga Adat Dayak Bulusu bersama masyarakat Desa Sesua, Kabupaten Malinau, mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan adat Sungai Gita, tepatnya di Batu Ladom.

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan eksploitasi hutan yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.

Ketua Lembaga Adat Dayak Bulusu Desa Sesua mengatakan penyegelan dilakukan setelah pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu dalam jumlah besar yang diduga merupakan hasil pembalakan ilegal.

“Kami telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi di sekitar Sungai Gita, tepatnya di Batu Ladom. Hasilnya, kami memastikan aktivitas tersebut berada dalam wilayah administratif Desa Sesua dan masuk dalam kawasan hutan adat yang kami lindungi,” ujarnya.

Dalam inspeksi tersebut, lembaga adat juga menghentikan seluruh aktivitas pekerja di lokasi, menyegel area operasional, serta mengamankan sejumlah alat kerja sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan adat.

Menurutnya, aktivitas pembalakan liar di kawasan tersebut sebenarnya telah dilaporkan masyarakat sejak 2025. Namun, karena belum ada penyelesaian yang jelas, masyarakat adat akhirnya mengambil langkah tegas untuk menghentikan dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Lembaga Adat Dayak Bulusu menuntut pihak yang bertanggung jawab segera menunjukkan dokumen perizinan kegiatan, legalitas usaha, serta dasar kepemilikan lahan yang digunakan.

Masyarakat menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pemanfaatan hutan adat yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat maupun tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat Dayak Bulusu, kawasan Sungai Gita dan Batu Ladom bukan sekadar kawasan hutan, melainkan sumber kehidupan yang menopang kebutuhan sehari-hari sekaligus bagian dari identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Mereka menilai kerusakan hutan di kawasan tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat, serta mengancam keberlangsungan warisan adat bagi generasi mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, Lembaga Adat Dayak Bulusu bersama masyarakat Desa Sesua menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian hukum. Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembalakan liar di kawasan hutan adat Desa Sesua.

Peliput: Raden

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dari pihak Lembaga Adat Dayak Bulusu dan masyarakat Desa Sesua. Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak yang disebut bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pembalakan liar tersebut. Apabila terdapat tanggapan, DetailNews.id akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments