DetailNews.id, Tanjung Selor – Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinilai tetap mampu menjalankan tugas secara maksimal meski menghadapi keterbatasan personel, anggaran, hingga sarana pendukung.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kaltara di Markas Polda Kaltara, Tanjung Selor, Jumat (24/7/2026).
Kunjungan itu diikuti sembilan anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi. Turut hadir Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara Yudi Indra Gunawan, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Abdul Hasyim, beserta jajaran masing-masing institusi.
Rikwanto mengatakan, Kaltara dipilih sebagai lokasi kunjungan karena merupakan salah satu provinsi yang relatif jarang dikunjungi Komisi III DPR RI.
“Kami memang mengkhususkan Kaltara. Kami bersyukur disambut dengan baik. Walaupun berada di wilayah perbatasan, aparat penegak hukum di sini sangat profesional, enerjik, dan penuh semangat menjalankan tugasnya,” kata Rikwanto, Jumat (24/7/26).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III membahas sejumlah isu strategis, mulai dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penerapan pendekatan restorative justice, penanganan tindak pidana narkotika, hingga kebutuhan anggaran, peralatan, dan penambahan personel.
Menurut Rikwanto, seluruh masukan dari Polda, Kejati, dan BNNP Kaltara akan menjadi bahan pembahasan Komisi III dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun 2027.
“Semua kami tampung. Mana yang bisa kami perjuangkan dalam anggaran 2027 akan kami dorong agar kebutuhan mereka bisa terpenuhi,” ujarnya.
Ia mengaku terkesan karena aparat penegak hukum di Kaltara tetap mampu menunjukkan kinerja optimal meski fasilitas yang dimiliki masih terbatas.
“Ini menjadi apresiasi dari Komisi III. Dengan standar yang masih minim, mereka tetap mampu menjalankan tugas dengan baik. Ke depan kami berharap dukungan anggaran meningkat, peralatan bertambah, dan personel juga diperkuat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Rikwanto juga menepis anggapan adanya gangguan hubungan antara Polri dan Kejaksaan dalam proses penegakan hukum di daerah. Ia menegaskan, koordinasi kedua institusi di Kalimantan Utara berjalan baik.
“Tidak ada masalah. Dinamika yang terjadi di tingkat pusat tidak memengaruhi kerja sama di daerah. Kasus yang harus dilimpahkan tetap dilimpahkan, yang perlu petunjuk seperti P-19 juga berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan internal yang pernah muncul di masing-masing institusi merupakan dinamika organisasi dan tidak mengganggu profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Komisi III turut memberi perhatian terhadap ancaman peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.Rikwanto menilai persoalan narkoba merupakan masalah nasional, namun setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga diperlukan pemetaan yang lebih rinci.
“Yang harus didalami adalah siapa sasaran peredaran narkoba di Kaltara. Apakah pekerja tambang, masyarakat di kampung, atau anak-anak muda di perkotaan. Kalau pemetaannya jelas, tentu strategi penanganannya juga akan lebih tepat,” katanya.
Meski demikian, ia mengapresiasi capaian BNNP Kaltara yang dinilai berhasil melampaui target pengungkapan kasus sekaligus menjalankan upaya pencegahan secara aktif.
“Beberapa kasus berhasil diungkap dan pencegahan juga berjalan. Walaupun dengan keterbatasan perlengkapan dan personel, mereka tetap bekerja maksimal. Saya optimistis jika kondisi ini terus dipertahankan dan didukung pemerintah, Kaltara bisa semakin dekat menuju wilayah yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Peliput: Raden






