BerandaBolmongWarga Desak APH Usut Dugaan Keterlibatan Al dan LK di PETI Tanoyan

Warga Desak APH Usut Dugaan Keterlibatan Al dan LK di PETI Tanoyan

DetailNews.id, Bolmong – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan kembali menyita perhatian. Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada kerusakan lingkungan, melainkan pada dua nama yang disebut-sebut sebagai dalang di balik operasional tambang tersebut: AL dan LK

Di tengah masyarakat, lokasi tambang yang dikaitkan dengan kedua nama ini seolah memiliki aura “kesaktian”. Meski aktivitas pengerukan dan pengolahan emas berlangsung secara terbuka dan masif, tangan hukum terlihat enggan menyentuhnya.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) mungkin merasa “segan” atau bahkan “takut” untuk melakukan penindakan tegas.

Warga setempat mengaku bingung melihat ketimpangan dalam penegakan hukum. Sementara penambang tradisional skala kecil sering kali menjadi sasaran razia dan penyitaan alat, situs-situs besar yang diduga dikuasai oleh oknum bermodal kuat seperti AL dan LK justru terus beroperasi tanpa gangguan signifikan.

“Semua orang di sini tahu siapa yang punya alat berat dan siapa pemodalnya. Tapi kenapa aparat diam saja? Apakah karena namanya sudah terlalu besar sehingga polisi jadi ragu?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kata “sakti” yang beredar di kalangan warga bukan merujuk pada hal mistis, melainkan sebuah sindiran tajam terhadap impunitas atau kekebalan hukum yang dirasakan oleh oknum-oknum tertentu.

Publik menilai, jika APH benar-benar independen, seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan antara pelaku kecil dan pelaku besar.

Tekanan dari masyarakat kian meningkat. Mereka mendesak APH dan instansi terkait untuk segera memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan AL dan LK dalam jaringan PETI di Tanoyan.

“Kami tidak minta pilih kasih, kami cuma minta keadilan. Jika memang melanggar hukum, proseslah sesuai aturan. Jangan biarkan rakyat kecil yang kena, sementara ‘cukong’ besar dibiarkan bebas,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi terkait spesifik nama-nama tersebut. Namun, sikap diam ini justru semakin memperbesar spekulasi liar di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu, apakah APH akan membuktikan integritasnya dengan menindak tegas siapa pun yang terbukti merusak lingkungan, ataukah dugaan “ketakutan” terhadap oknum berpengaruh itu benar adanya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments