DetailNews.id, Jember –Pemerintah Kabupaten Jember resmi menyerahkan satu unit mobil operasional kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat peringatan HUT RI Ke-81 di Alun-alun Jember, Senin17/8/2026. Kendaraan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini dialokasikan untuk memperkuat mobilitas personel dalam menyukseskan program Gempur Rokok Ilegal.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa penambahan armada ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan daerah.
“Keberadaan armada ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya dalam menjangkau wilayah penegakan hukum hingga ke pelosok desa,” ujar Bupati Jember.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, menegaskan bahwa fasilitas kendaraan roda empat tersebut akan langsung difungsikan untuk mengawal operasi penindakan bersama Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
“Tantangan utama kami selama ini adalah luasnya wilayah Jember. Mobil operasional baru ini sangat membantu personel bergerak lebih cepat dan responsif saat patroli maupun menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai peredaran rokok tanpa pita cukai resmi,” jelas Bambang.
Peredaran produk tembakau ilegal terus ditekan karena tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim persaingan pasar.
Melalui penguatan fasilitas operasional ini, Pemkab Jember berkomitmen untuk:
– Memperluas jangkauan razia ke tingkat distributor hingga toko-toko di area pelosok.
– Meningkatkan kecepatan respons tim gabungan saat menggelar operasi mendadak (sidak)
– Mengintensifkan edukasi langsung kepada masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal.
Pemkab Jember juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi produksi maupun peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar demi mendukung optimalisasi pembangunan daerah, pungkas Bambang Rudianto.
Peliput : Lukman




