DetailNews.id, Sampang – Persoalan kompensasi ganti rugi rumpon antara nelayan Pantura dengan pihak Petronas kembali mencuat. Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Banyuates Bangkit (PNBB) menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kepastian penyelesaian kompensasi yang hingga kini dinilai belum menemukan titik terang.
Aksi tersebut berlangsung di kawasan pesisir Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (18/8/2026).
Massa aksi sebelumnya berencana bergerak menuju lokasi pengeboran Sumur Hidayah di perairan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan dengan pertimbangan menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Koordinator Lapangan aksi, Faris Reza Malik, mengatakan sekitar 100 kapal nelayan sebenarnya telah direncanakan untuk ikut bergerak menuju kawasan pengeboran.
“Ada sekitar 100 kapal yang direncanakan berangkat hari ini. Namun, karena kita menghargai kondusivitas wilayah, akhirnya kita berorasi di sini dan menyampaikan tuntutan,” ujar Faris.
Menurut Faris, aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar persoalan kompensasi rumpon segera mendapatkan kepastian dari pihak Petronas. Para nelayan berharap perusahaan dapat memberikan penyelesaian yang jelas terhadap tuntutan mereka.
Nelayan juga memberikan tenggat waktu hingga 21 Agustus 2026. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian atau pertemuan yang menghasilkan kepastian, massa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan skala lebih besar.
“Jangan salahkan kami jika Petronas tidak segera menyelesaikan kompensasi ganti rugi rumpon. Nelayan bisa kembali turun ke laut untuk menyampaikan tuntutan secara langsung,” tegas Faris.
Desakan serupa disampaikan Ketua DPC Projo Sampang, Herman Hidayat, yang turut menjadi salah satu koordinator aksi. Ia menyebut pihak Petronas dijadwalkan bertemu dengan perwakilan nelayan pada 21 Agustus 2026.
Herman mengatakan informasi mengenai rencana pertemuan tersebut disampaikan oleh Windhy Biotrie Juwita, Vice President SCM & Business Support Petronas Indonesia.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menghasilkan kepastian terkait persoalan kompensasi rumpon yang selama ini menjadi tuntutan nelayan.
“Petronas sudah berjanji akan menemui kami pada 21 Agustus. Kami berharap pertemuan itu benar-benar menghasilkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata Herman.
Ia menegaskan, para nelayan tidak ingin persoalan kompensasi terus berlarut-larut. Terlebih, aktivitas proyek migas di kawasan Sumur Hidayah masih menjadi perhatian masyarakat pesisir.
“Kami berdiri bersama nelayan. Yang kami tuntut adalah penyelesaian hak-hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga memicu konflik yang lebih besar,” tegas Herman.
Hingga berita ini ditulis, tuntutan nelayan masih menunggu kepastian penyelesaian melalui pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2026.
Peliput: Ali Usman




