DetailNews.id, Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., mengecek dan mendata perumahan dinas, kendaraan dinas, Pospol Tarakan Tengah serta SPPG Polres Tarakan, Senin (31/8/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.30 WITA bersama Wakapolres, para PJU dan Kapolsek jajaran. Sejumlah lokasi yang diperiksa yakni Aspol Kampung Bugis, Aspol/Mes Ladang, Pospol Tarakan Tengah dan SPPG Polres Tarakan.
Kapolres mengecek kondisi bangunan, penghuni perumahan dinas, kendaraan serta fasilitas pendukung operasional kepolisian. Penghuni asrama diminta menjaga kebersihan dan merawat hunian agar tetap layak ditempati.
Selain itu, setiap penghuni wajib memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) yang masih berlaku.
Empat pintu asrama atau Barak Desember yang sebelumnya terbakar akan ditindaklanjuti melalui proses penghapusan aset dan diusulkan kembali untuk pembangunan. Kapolres juga meminta lahan yang diusulkan untuk pembangunan asrama melalui SBSN Tahun Anggaran 2027 dipersiapkan dengan baik.
Dari pengecekan kendaraan, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat. Kendaraan tersebut akan diusulkan untuk penghapusan aset melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan.
Kapolres juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan DJKN Kementerian Keuangan RI terkait perkembangan usulan hibah lahan eks Pertamina yang saat ini digunakan untuk Pospol Tarakan Tengah dan SPPG Polres Tarakan.
Kapolres menegaskan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan aset dinas tertib administrasi, terawat dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung tugas serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Peliput: Raden




