BerandaBulunganWagub Dorong Pengkajian Pajak dan Retribusi untuk Perkuat PAD Kaltara

Wagub Dorong Pengkajian Pajak dan Retribusi untuk Perkuat PAD Kaltara

DetailNews.id, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengkaji sumber-sumber pendapatan baru sekaligus mengoptimalkan pajak dan retribusi yang sudah ada untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Awal Tim Pengkajian Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., di Ruang Rapat Wagub Lantai 3, Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (1/9).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Dt. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara yang mengikuti secara daring.

Ingkong menegaskan, pembentukan Tim Pengkajian bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi harus mampu menghasilkan kajian yang dapat menemukan sumber pendapatan baru dan memperbaiki pengelolaan pajak serta retribusi daerah.

“Tim ini harus benar-benar bekerja untuk mencari sumber pendapatan baru, mengoptimalkan yang sudah ada, dan memperbaiki tata kelolanya,” katanya.

Menurutnya, kemampuan fiskal daerah sangat menentukan ruang pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, membangun infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan di Kaltara.

Karena itu, peningkatan PAD tidak boleh hanya dilihat dari sisi bertambahnya penerimaan. Pemprov Kaltara juga ingin membangun sistem pendapatan daerah yang adil, efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Jangan sampai peningkatan PAD justru dirasakan sebagai beban. Masyarakat harus bisa melihat manfaat dari pajak yang mereka bayarkan melalui pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.

Ingkong menyebut Kaltara memiliki karakteristik yang khas sebagai daerah perbatasan dengan negara tetangga dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan sekaligus peluang dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Ia meminta tim tidak hanya melakukan intensifikasi, yakni meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan objek pajak serta retribusi yang sudah ada. Tim juga diminta melihat peluang ekstensifikasi dengan mengkaji potensi sumber pendapatan baru.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar kebijakan peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target angka.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat serta dunia usaha,” tegasnya.

Ingkong mengingatkan, peningkatan penerimaan dalam jangka pendek jangan sampai menimbulkan beban atau disinsentif yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi Kaltara dalam jangka panjang.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan forum tersebut sebagai ruang untuk berpikir terbuka, objektif dan konstruktif dalam merumuskan kebijakan pendapatan daerah.

“Mari kita perkuat kemampuan fiskal daerah, perbaiki tata kelolanya, dan pastikan setiap rupiah pendapatan daerah kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (dkisp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments