DetailNews.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali membuka ruang bagi rencana investasi dan pembangunan baru dengan tetap menekankan kepatuhan terhadap aturan tata ruang. Hal itu dibahas dalam rapat Forum Tata Ruang yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Kamis (20/8/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekda tersebut membahas dua permohonan pembangunan, yakni Toko Berkat Jaya yang diajukan Djap Su Cen di Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, serta sarana olahraga berupa lapangan padel yang diajukan Reymond Sanny Wijaya di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang telah disampaikan sebelumnya. Forum Tata Ruang melakukan kajian untuk memastikan setiap rencana pembangunan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di wilayah Kota Kotamobagu.
Sofyan Mokoginta menegaskan bahwa Pemkot Kotamobagu menyambut baik setiap pelaku usaha yang ingin menanamkan investasi di daerah. Namun, seluruh rencana pembangunan tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik pelaku usaha yang berinvestasi di Kotamobagu,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, Pemkot Kotamobagu saat ini masih menggunakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar dalam pengaturan tata ruang.
Sementara itu, proses revisi regulasi RTRW tersebut telah diajukan dan masih dalam tahapan pembahasan. Pemkot saat ini menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebelum proses revisi dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Melalui Forum Tata Ruang, Pemkot Kotamobagu memastikan setiap permohonan pembangunan dikaji secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban pemanfaatan ruang sekaligus memastikan pembangunan dan investasi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Pemkot berharap iklim investasi di Kotamobagu terus berkembang, namun tetap berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan yang tertib, terencana, dan sesuai ketentuan tata ruang.
Peliput : Owen




