DetailNews.id, Jepara — Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Jepara Muhammad Ibnu Hajar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 dan 3 Bandengan, Jepara, Kamis (17/9/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya terkait keamanan pangan dan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
Muhammad Ibnu Hajar yang juga Wakil Bupati Jepara tersebut memeriksa sejumlah aspek penyelenggaraan MBG, mulai dari kondisi dapur, kebersihan lingkungan, pengolahan makanan, kualitas bahan baku, sanitasi, hingga proses distribusi makanan.
Dalam kegiatan tersebut, ia menyebut masih ditemukan sejumlah catatan yang perlu segera dibenahi oleh pengelola SPPG.
“Kami menemukan banyak catatan, dan ini harus segera dipenuhi oleh mitra dan Kepala SPPG. Kita beri waktu dua minggu sampai satu bulan. Apabila masih belum mengindahkan, kita sampaikan ke BGN agar diberi sanksi dan evaluasi,” ujar Ibnu Hajar.
Pengawasan terhadap SPPG juga dilakukan secara serentak. Para camat bersama Satgas MBG di tingkat kecamatan turut melakukan monitoring terhadap SPPG yang berada di wilayah masing-masing.
Ibnu Hajar menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui sidak, tetapi akan dilanjutkan secara berkala. Setiap SPPG diminta menjalankan seluruh proses penyediaan makanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.
“Intinya kita selalu menekankan kepada semua SPPG di Kabupaten Jepara agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) oleh Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
Kepala SPPG dan ahli gizi juga diminta memperketat pengawasan pada setiap tahapan pengolahan dan penyajian makanan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan pangan sekaligus mencegah terulangnya persoalan kesehatan akibat makanan dalam pelaksanaan program MBG di Jepara.
Pemkab Jepara berharap program MBG tidak hanya berjalan dari sisi distribusi, tetapi juga mampu memenuhi standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.
(Redaksi : DetailNews.id)




