BerandaKaltaraFKP TUKS Tarakan Utara Sepakati Penyesuaian SOP, Bakal Ada Cek Lapangan

FKP TUKS Tarakan Utara Sepakati Penyesuaian SOP, Bakal Ada Cek Lapangan

DetailNews.id, Tarakan – Forum Konsultasi Publik (FKP) Kecamatan Tarakan Utara Tahun 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait pelayanan dan legalisasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Salah satu poinnya adalah penyesuaian Standard Operating Procedure (SOP) dengan menambahkan kegiatan kunjungan lapangan.

FKP yang mengusung tema “Legalisasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)” digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Tarakan Utara, Selasa (29/9/2026).

Penambahan kunjungan lapangan dalam SOP tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi lokasi dan dermaga yang menjadi objek pelayanan.

Camat Tarakan Utara Sisca Maya Crenata mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang transparan dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Latar belakang daripada kegiatan hari ini adalah adanya permohonan dari perusahaan untuk legalisasi dokumen keabsahan atas lahan terminal yang berada di wilayah Kecamatan Tarakan Utara,” ujar Sisca.

Menurut Sisca, keterlibatan berbagai unsur dalam FKP diperlukan agar proses administrasi dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya menjadi urusan pemerintah.

Forum tersebut dihadiri jajaran Kecamatan Tarakan Utara, Ombudsman RI Kaltara, pemerintah kelurahan, akademisi UBT, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi masyarakat, ketua RT, pelaku usaha, hingga instansi teknis.

Sejumlah instansi yang hadir antara lain KSOP Kelas II Tarakan, Dinas Perhubungan, PTSP, Bagian Pemerintahan, Bagian Organisasi, Koramil, Polsek, Pos AL, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tarakan, Ilyas, mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterlibatan banyak pihak.

“Ini sebagai fokus pengantar diskusi kita terkait dengan terminal. Tetapi saya lihat tadi dalam laporan Ibu Camat, bentuk harapan kita ada sosialisasi terkait dengan jenis-jenis layanan yang diberikan oleh kecamatan dan kelurahan,” kata Ilyas.

Ilyas juga menekankan agar program pemerintah tetap diarahkan pada pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dahulukan dulu programnya, utamakan hal-hal yang sifatnya mengakomodir layanan. Apa yang terjadi pada hari ini adalah bukti kualitas sistem dan manajemen pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Dari forum tersebut kemudian disusun Berita Acara Kesepakatan dan laporan resmi FKP. Kesepakatan yang dihasilkan akan menjadi bagian dari tindak lanjut pelayanan terkait legalisasi TUKS.

Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara juga menyatakan hasil kesepakatan akan dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial dan papan informasi publik.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi pelayanan sekaligus memberikan kepastian prosedur bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan layanan terkait legalisasi TUKS.

Sisca juga menyampaikan apresiasi atas dukungan sembilan perusahaan galangan dan terminal di Tarakan Utara yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dengan adanya penyesuaian SOP dan pelibatan berbagai unsur, pemerintah berharap proses pelayanan terkait TUKS dapat berjalan lebih tertib, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments