DetailNews.id, Jepara – Digitalisasi pelayanan pemerintahan desa mulai diperkuat Pemerintah Kabupaten Jepara. Melalui program Desa Digital, pemerintah mendorong pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Program tersebut dicanangkan pada Lokus Pilot Project Desa Digital Tahun 2026 di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (1/10/2026).
Pencanangan dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar yang mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, Forkopimcam, serta para Petinggi se-Kecamatan Keling.
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar mengatakan, Desa Digital menjadi bagian dari arah pembangunan Jepara MULUS, khususnya dalam mewujudkan “MULUS Birokrasinya”.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi tidak hanya ditujukan untuk mempercepat pekerjaan aparatur pemerintah desa, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan membuka peluang bagi pelaku ekonomi lokal.
“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujarnya.
Pada 2026, Penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa dilakukan pada 32 lokus pilot project. Sebelumnya, penilaian serupa telah dilakukan pada 11 desa pada 2024. Dari penilaian tersebut, Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil masuk kategori Digital.
Klasifikasi Desa Digital terdiri atas empat tingkatan, yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital. Penilaian mencakup sejumlah aspek, meliputi infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, serta masyarakat digital.
Pendampingan dilakukan untuk memetakan kondisi masing-masing desa sekaligus menentukan kebutuhan pengembangan digitalisasi secara bertahap.
Desa Kelet menjadi salah satu contoh penerapan digitalisasi pelayanan. Desa tersebut telah mengembangkan layanan administrasi kependudukan melalui Kumisku, menyediakan 54 jenis surat melalui Sistem Informasi Desa (SID), serta memanfaatkan SRIKANDI untuk surat dinas.
Pelayanan tersebut juga telah terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik sehingga proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Gus Hajar berharap 32 desa yang menjadi lokus pilot project dapat memanfaatkan pendampingan sebagai peta jalan untuk melakukan pembenahan secara bertahap dan konsisten.
Ia juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam transformasi digital dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif.
Manfaat digitalisasi turut dirasakan masyarakat Desa Kelet. Saat menyapa warga melalui Zoom Meeting, Gus Hajar berbincang dengan Fani, salah seorang pedagang di Pasar Kelet.
Fani menyampaikan bahwa pelayanan yang diterimanya kini terasa lebih mudah dan cepat.
“Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa dan yang paling utama, memudahkan masyarakat,” kata Gus Hajar.
Pemkab Jepara berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan melalui program Desa Digital dapat terus dikembangkan dan direplikasi di desa-desa lainnya.
Dengan penguatan digitalisasi tersebut, pemerintahan desa diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, lebih cepat dalam memberikan pelayanan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, serta mampu menjawab kebutuhan warga secara lebih efektif.
Peliput : Slamet




