BerandaJatimGempur Rokok Ilegal, Satpol PP Jember Perkuat Kolaborasi Bersama Bea Cukai, Pemdes...

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Jember Perkuat Kolaborasi Bersama Bea Cukai, Pemdes dan Tokoh Masyarakat.

DetailNews.id, Jember – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember mencatat capaian signifikan dalam penindakan peredaran rokok ilegal sepanjang semester pertama hingga 30 Juni 2026. Berdasarkan hasil Operasi Bersama yang digelar di berbagai wilayah, petugas berhasil menyita barang bukti rokok tanpa pita cukai resmi dalam jumlah yang terbilang fantastis.

Berdasarkan pemetaan wilayah operasi, Kecamatan Puger menduduki posisi puncak dengan angka temuan terbesar, yaitu mencapai 1.495 bungkus atau sekitar 28.898 batang rokok ilegal. Posisi kedua disusul oleh Kecamatan Sukorambi. Sementara itu, Kecamatan Mumbulsari tercatat sebagai wilayah dengan angka penindakan paling rendah di paruh pertama tahun ini.

Menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Puger dan Sukorambi, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Hukum (KPPH) Satpol PP Kabupaten Jember, Roby Cahyadi, S.STP, memberikan penjelasan resmi pada Senin (05/10/2026).

Roby Cahyadi menegaskan bahwa langkah penindakan dan penekanan angka peredaran rokok ilegal mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) No. 72 Tahun 2024. Unsur inti dari penindakan ini melibatkan sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Jember.

​”Kami dari Satpol PP terus menggandeng seluruh unsur melalui kegiatan sosialisasi maupun pengumpulan informasi, dalam rangka mendeteksi dan mencari tahu keberadaan peredaran rokok ilegal di lapangan,” ujar Roby.

Meskipun telah mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal, Roby menegaskan pihak Satpol PP tidak berpuas diri. Hasil positif yang diraih sejauh ini justru dijadikan pemicu semangat untuk memperketat operasi sweeping di wilayah rawan.

Roby menambahkan, pemberantasan rokok gempur ilegal tidak dapat berjalan maksimal jika hanya mengandalkan Satpol PP. Diperlukan kolaborasi kuat dengan pemangku wilayah setempat.

​”Usaha ini tidak bisa dilakukan sendirian. Perlu adanya sinergi dan kolaborasi dengan Camat, Kepala Desa, Lurah, hingga tokoh masyarakat. Kita harus memiliki pemikiran dan komitmen yang sama untuk mengeliminasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember,” jelasnya.

Optimisme Satpol PP Jember dalam menekan angka peredaran rokok ilegal berbanding lurus dengan potensi penerimaan daerah. Semakin tinggi kepatuhan cukai, maka penerimaan DBHCHT untuk Pemkab Jember akan semakin maksimal. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta peningkatan fasilitas dan sarana kesehatan.

Terkait wacana pemberian apresiasi atau reward bagi masyarakat yang aktif memberikan informasi keberadaan rokok ilegal, Roby menyambut baik gagasan tersebut.

​”Secara pribadi kami sangat sepakat. Semakin banyak partisipasi dan informasi dari masyarakat, petugas akan sangat terbantu dalam menentukan target operasi. Ini tentu memudahkan kami dan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal secara efektif,” pungkas Roby.

Peliput : Lukman

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments