BerandaDumaiKasus MOT RSUD Dumai Masuk Penyidikan, Kejari Bidik Penetapan Tersangka

Kasus MOT RSUD Dumai Masuk Penyidikan, Kejari Bidik Penetapan Tersangka

DetailNews.id, Dumai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD dr. Suhatman MARS Kota Dumai, Riau, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah itu kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Sigit Waseso, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Carles Aprianto, SH, MH, mengatakan pihaknya akan kembali memanggil sejumlah orang yang sebelumnya telah dimintai keterangan, termasuk pejabat RSUD Dumai dan pihak rekanan proyek.

“Statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Tahap ini mengarah untuk penetapan tersangka. Sejumlah pihak yang pernah diperiksa akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan ulang. Selain pejabat terkait di RSUD, termasuk pihak rekanan,” ujar Carles kepada kupasberita.com, Kamis (15/10/2026).

Carles menyebutkan, sekitar 25 orang direncanakan menjalani pemeriksaan ulang untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Meski jumlah personel kejaksaan terbatas, ia menegaskan penanganan kasus ini menjadi salah satu prioritas.

“Pasti bakal ada tersangkanya. Namun, kita belum bisa buka sekarang. Nanti mereka bakal kita periksa ulang dulu. Pokoknya, begitu penetapan tersangka, kita pasti lakukan ekspos,” tegasnya.

Hingga kini, Kejari Dumai belum mengungkap pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan disebut menjadi bagian dari proses pendalaman sebelum kejaksaan mengambil langkah hukum berikutnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan MOT tersebut telah ditangani lebih dari satu tahun. Pada awalnya, perkara ini ditangani Kejaksaan Tinggi Riau sebelum dilimpahkan ke Kejari Dumai.

Sebelumnya, delapan orang yang terdiri dari pejabat dan staf RSUD Dumai serta Direktur PT Hetech Nusantara, Hanif Faddini, selaku pihak rekanan pelaksana proyek, telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Perkara ini menjadi perhatian masyarakat karena nilai pengadaan yang besar serta dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. Namun, besaran kerugian tersebut masih perlu dipastikan melalui proses hukum dan hasil pemeriksaan yang berwenang.

Berdasarkan data pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dikutip dalam laporan tersebut, terdapat paket Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT dengan pagu Rp14 miliar pada Februari 2024. Selain itu, tercantum paket MOT tanpa pendanaan alat kesehatan dengan pagu Rp5,8 miliar pada Maret 2025.

Pada tahun anggaran sebelumnya, Pemerintah Kota Dumai juga disebut mengalokasikan anggaran pengadaan MOT untuk RSUD dr. Suhatman MARS pada 2022 dan 2023, dengan nilai yang dikabarkan mencapai puluhan miliar rupiah untuk lima unit Modular Operating Theatre.

Besarnya nilai anggaran tersebut membuat penanganan perkara ini menjadi sorotan. Masyarakat menantikan penjelasan mengenai proses pengadaan, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Dengan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Kejari Dumai diharapkan dapat menuntaskan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Penetapan tersangka, apabila dilakukan, harus didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang cukup.

Peliput: Nazli

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments