BerandaKotamobaguKawal Program Nasional, Stefanus BAN Liow Dorong Pengawasan hingga ke Desa

Kawal Program Nasional, Stefanus BAN Liow Dorong Pengawasan hingga ke Desa

DetailNews.id, Kotamobagu – Senator asal Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, mendorong penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional hingga ke tingkat desa, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan Dana Desa. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dan sosialisasi bersama puluhan awak media di Cafe Kusu-Kusu, Kota Kotamobagu, Selasa (20/10/2026).

Dalam pertemuan yang turut didampingi Ketua PWI Kotamobagu, Konni Balamba, Stefanus menjelaskan peran strategis Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam memperkuat pengawasan, transparansi, dan tata kelola pemerintahan desa.

Sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara periode 2026–2031, Stefanus menempatkan penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai salah satu prioritas organisasi.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk penggunaan Dana Desa, pelaksanaan pembangunan, serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan kepada pemerintah desa.

Penguatan kapasitas BPD diharapkan mampu mendorong pelaksanaan fungsi pengawasan secara lebih optimal, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Dalam menjalankan agenda tersebut, ABPEDNAS Sulawesi Utara juga membangun sinergi dengan jajaran Kejaksaan melalui Program Jaga Desa. Program ini mengedepankan upaya pencegahan terhadap persoalan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Tak hanya itu, ABPEDNAS turut mendorong pengawalan Program Jaga Dapur MBG sebagai bagian dari perhatian terhadap implementasi kebijakan strategis pemerintah.

Pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut dipandang penting agar pelaksanaannya sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing lembaga.

Stefanus sebelumnya juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD dalam mencegah penyalahgunaan anggaran dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih serta akuntabel.

“Peningkatan kapasitas bagi BPD secara langsung mencegah penyalahgunaan anggaran dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” tegasnya dalam pernyataan yang dipublikasikan pada Agustus 2026.

Komitmen tersebut turut diwujudkan melalui pelaksanaan Training of Trainers (ToT) pada Agustus 2026. Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur, termasuk Kejaksaan, pemerintah, dan akademisi, dengan fokus pada penguatan pemahaman regulasi, pengawasan anggaran, serta hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa.

Selain menjabat Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus juga merupakan Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara periode 2025–2030 dan Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Melalui berbagai peran kelembagaan tersebut, Stefanus diharapkan dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat desa, terutama terkait regulasi, tata kelola pemerintahan, dan hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pertemuan bersama awak media di Kotamobagu juga menjadi sarana penyampaian program kerja organisasi sekaligus membuka ruang partisipasi pers dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Dengan memperkuat fungsi BPD, meningkatkan koordinasi lintas lembaga, dan mendorong keterlibatan masyarakat, pengawasan terhadap pembangunan desa diharapkan semakin efektif sehingga program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi warga. **

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments