DetailNews.id, Nisel – Sebanyak 633 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nias Selatan mulai menerima petikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kerja dan Surat Perjanjian Kerja (SPK). Penyaluran tahap awal ini menjadi bagian dari proses pendistribusian dokumen bagi total 4.577 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Senin (19/10/2026), dengan penerima berasal dari Wilayah I yang mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, didampingi Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., serta Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Amsarno S. Sarumaha.
Pada tahap pertama, penyaluran SK dan SPK mencakup empat kecamatan, yakni Teluk Dalam, Fanayama, Luahagundre Maniamolo, dan Onolalu. Pembagian dilakukan berdasarkan zona wilayah untuk memudahkan para pegawai menjangkau lokasi penyerahan.
Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache, menjelaskan bahwa pendistribusian dokumen perpanjangan kerja akan dilaksanakan secara bertahap sesuai pembagian zona yang telah ditetapkan.
Adapun jadwal penyerahan bagi PPPK Paruh Waktu di wilayah lainnya akan diinformasikan kemudian melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Selatan.
Dalam arahannya, Yusuf mengingatkan para pegawai agar menjadikan perpanjangan masa kerja sebagai motivasi untuk meningkatkan disiplin, menjaga kehadiran, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Ia menegaskan, setiap PPPK Paruh Waktu harus memiliki tanggung jawab dan komitmen dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pimpinan masing-masing unit kerja diminta memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan dan kinerja pegawai. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga mengingatkan bahwa pegawai yang mengabaikan tanggung jawab atau tidak pernah hadir bekerja berisiko tidak memperoleh perpanjangan SK maupun SPK.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Melalui penyaluran dokumen perpanjangan kerja ini, Pemkab Nias Selatan berharap seluruh PPPK Paruh Waktu semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas kinerja dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Peliput : Mesiana




