DetailNews.id, Kotamobagu – Suasana di kawasan Pasar Kuliner eks Rumah Sakit Datoe Binangkang, Kota Kotamobagu, mendadak mencekam setelah seorang pria berinisial EY mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang, Senin malam (26/10/2026), sekitar pukul 23.00 WITA.
Aksi tersebut sontak memicu kepanikan pengunjung yang sedang bersantai dan menikmati kuliner. Sejumlah warga terlihat berhamburan menyelamatkan diri untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang membahayakan keselamatan mereka.
Dalam aksinya, pria yang diketahui merupakan warga Kota Kotamobagu itu diduga merusak sejumlah meja makan dan tong sampah menggunakan parang. Aksi tersebut membuat situasi di lokasi kejadian menjadi tidak terkendali sebelum aparat kepolisian tiba.
Menerima laporan masyarakat terkait keributan yang mengancam keselamatan warga, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian melakukan upaya pengamanan terhadap pelaku. Melalui pendekatan persuasif yang disertai tindakan tegas, aparat kepolisian berhasil mengamankan EY di lokasi kejadian.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Sementara itu, parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Usai diamankan, EY dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk menelusuri faktor yang melatarbelakangi perilaku pelaku.
Pemeriksaan lebih lanjut juga diperlukan untuk memastikan kondisi pelaku. Namun, dugaan mengenai kondisi kejiwaan EY belum dapat dipastikan sebelum ada hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi di kawasan kuliner yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, terutama pada malam hari. Kehadiran senjata tajam di tengah keramaian berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung dan mengganggu ketertiban umum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan situasi yang berpotensi mengancam keamanan.
Polres Kotamobagu diharapkan dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peliput : Dayat




