DetailNews.id, Tarakan – Polisi tidur atau speed bump di Jalan Ladang III, Kelurahan Pamusian, Tarakan, dikeluhkan warga karena dinilai terlalu tinggi dan mengganggu aktivitas berkendara. Menanggapi keluhan tersebut, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan menyatakan pemasangannya telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodaeral XIII Tarakan, Kolonel Laut (PM) Hendro Noviantoro, S.H., mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum memasang fasilitas tersebut.
“Koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian, khususnya satuan lalu lintas,” kata Hendro, Senin (26/10/2026).
Dia menjelaskan, pemasangan polisi tidur tidak langsung dilakukan karena pihaknya terlebih dahulu menunggu hasil kajian dari satuan lalu lintas. Setelah mendapat informasi bahwa pemasangan dimungkinkan, koordinasi kembali dilakukan untuk menentukan waktu pelaksanaan.
Menurut Hendro, pihaknya juga diminta mengajukan surat permohonan pemasangan speed bump dengan tembusan kepada satuan lalu lintas. Surat tersebut kemudian disampaikan sebagai bagian dari proses administrasi.
Pemasangan dilakukan pada Sabtu malam, 26 September 2026, sekitar pukul 21.00 Wita. Waktu tersebut dipilih karena kondisi lalu lintas dinilai lebih lengang dibandingkan jam sibuk.
Hendro menyebut pelaksanaan pemasangan turut diawasi oleh Polisi Militer dan pihak Dishub. Dia menegaskan koordinasi dilakukan untuk mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, Hendro mengakui fasilitas keselamatan jalan perlu memperhatikan kewenangan masing-masing instansi dan ketentuan teknis yang berlaku. Evaluasi, kata dia, diperlukan untuk memastikan keberadaan polisi tidur sesuai dengan kondisi jalan dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Dia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi bersama dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan serta kepentingan warga di sekitar lokasi.
“Kami terbuka terhadap masukan dan siap berkoordinasi kembali dengan instansi berwenang apabila ada hal yang perlu diperbaiki atau disesuaikan,” ujarnya.
Peliput: Raden




