DetailNews.id, Kotamobagu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 guna meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Dalam operasi yang menjaring 24 pelanggaran tersebut, petugas menyasar Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (04/11/2026).
Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, bersama personel Satlantas dan melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni BPKD, Bapenda, Jasa Raharja serta Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah sasaran operasi meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pelanggaran larangan parkir, pengendara yang tidak menggunakan helm, hingga ketidaklengkapan dokumen kendaraan dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Penertiban juga dilakukan melalui ETLE Hand Held. Selain penegakan hukum, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 24 pelanggaran. Rinciannya, lima pelanggaran dikenakan tilang langsung, empat pelanggaran ditindak melalui ETLE Hand Held, sedangkan 15 pelanggaran lainnya diberikan teguran.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa Operasi Patuh Klabat 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
“Operasi Patuh Klabat ini bukan hanya tentang penindakan atau pemberian tilang kepada pengendara yang melanggar. Lebih dari itu, kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” tegas Luster.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan semata-mata karena takut terhadap penindakan petugas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Tujuannya bukan sekadar menertibkan pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Peliput : Dayat




