DetailNews.id, Kotamobagu – Tiga kekayaan budaya Kota Kotamobagu mendapat pengakuan di tingkat nasional setelah dinyatakan lolos sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia yang digelar Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Capaian ini menjadi langkah penting dalam upaya melestarikan identitas dan kearifan lokal masyarakat Mongondow.
Ketiga warisan budaya yang berhasil melewati tahapan penilaian tersebut adalah Tari Tuitan, alat musik tradisional Rambabo, dan Tradisi Kopatoyan. Hasil sidang penetapan diumumkan Kementerian Kebudayaan RI pada Jumat sore, setelah ketiga usulan mengikuti proses penilaian pada Rabu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan pencapaian penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga dan memperkenalkan kekayaan budaya Kotamobagu.
Ia menjelaskan, lolosnya tiga usulan WBTB tersebut tidak terlepas dari dukungan dan arahan Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, para asisten, serta staf ahli.
Sitti Rafiqah juga mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang telah membangun koordinasi dan kerja sama sejak proses pengusulan hingga pelaksanaan sidang penetapan.
Menurutnya, pengakuan terhadap Tari Tuitan, Rambabo, dan Tradisi Kopatoyan harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin mengenal, menjaga, serta mewariskan kekayaan budaya daerah kepada generasi berikutnya.
Saat ini, Disbudpar Kotamobagu masih menunggu informasi lanjutan terkait agenda penyerahan sertifikat penetapan WBTB oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Keberhasilan tersebut tidak hanya menambah daftar warisan budaya Indonesia dari Sulawesi Utara, tetapi juga memperkuat identitas budaya Kotamobagu di tingkat nasional.
Pemerintah daerah berharap ketiga warisan budaya itu terus mendapat perhatian masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal tetap terpelihara serta tidak tergerus perkembangan zaman.
Peliput : Owen




