DetailNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 kabupaten kota se-Sulawesi Utara (Sulut), telah melantik 5.274 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 1758 desa kelurahan, Selasa (24/01/2023) kemarin.
Pelantikan PPS sebagai bentuk kesiapannya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Selain melantik 5.274 PPS, jajaran KPU kabupaten kota, juga melaksanakan gelar pasukan dengan melibatkan PPK yang sudah dilantik beberapa waktu sebelumnya.
Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon, yang didampingi Ketua Divisi SDM-PARMAS, Amrain Razak, mengungkapkan PPS yang sudah dilantik ini nantinya akan mulai bekerja dan langsung diperhadapkan dengan tiga tahapan penting yang sudah di depan mata.
“Pertama adalah terkait tahapan pemutakhiran data pemilih dan kedua adalah persiapan menjelang verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan,” ujarnya.
Untuk itu, kata Meidy, jajaran KPU kabupaten kota, diharapkan bisa membekali PPS yang sudah dilantik itu dengan aturan yang ada.
“Diantaranya adalah PKPU 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan PKPU 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Satu lagi yang tak kalah penting adalah persiapan perekrutan petugas pemutakhiran daftar pemilih atau pantarlih yang akan dimulai pada 26 Januari 2023,” tuturnya.
Lanjutnya, jumlah penyelenggara atau badan adhoc se-Sulut yang sudah dilantik dan mulai bekerja hingga saat ini adalah sebanyak 6.079 orang.
“Mereka terdiri dari 805 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 5.274 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS,” tukas Meidy Tinangon.(*)