DetailNews.id – Sejumlah dugaan pelanggaran dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ditemukan oleh Network for Indonesian Demokratic Society (NETFID).
Dugaan pelanggaran ditemukan pihak Netfid tersebbit yakni terkait mulai dari tahapan dalam pelaksanaan hingga seleksi pengumuman hasil PPS.
Hal ini pun menjadi perhatian serius dari pihak Netfid Boltim dan pihaknya pun segera meminta klarifikasi ke KPU Boltim terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Plt Ketua Netfid Bolaang Mongondow Timur, Nazril Lakoro mengatakan pihak rencana rabu besok akan ke Komisi Pemilihan Umum daerah meminta klarifikasi soal itu. “Rencana rabu besok kami ke KPU Boltim minta klarifikasi terkait sejumlah dugaan yang menjadi temuan Netfid dan laporan dari masyarakat,”kata Nazril.
Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yakni dalam proses seleksi Ad-hoc PPS yang baru saja diumumkan, “Ini sudah melanggar prinsip dan asas profesionalitas,”kata Lakoro.
Dirinya menjelaskan, pelanggan tersebut terjadi di Desa Buyat Tengah.”Itu calon Anggota PPS yang tidak lulus tes tertulis, namun ketika pengumuman tes Wawancara ada nama peserta yang tidak lulus tes tertulis masuk 6 Besar,”ungkapnya.
Selain itu pelanggaran juga terjadi di Desa Bulawan II, dimana ada PPS terpilih masuk dalam data dukungan awal Calon Perseorangan DPD RI.
Selanjutnya beberapa laporan masyarakat terkait akumulasi nilai tes tertulis dan wawancara.
Nazril juga prihatin terhadap maraknya persoalan yang mengancam integritas pemilu 2024, sehingga pihak Netfid Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
sepakat untuk melakukan pemantauan pemilu.
“Kami sebagai lembaga Pemantau Pemilu Nasional yang memenuhi syarat untuk memantau setiap proses pemilu serentak di 2024 nanti, proses pendaftaran sudah dilakukan di tingkat Pusat, provinsi dan kabupaten/kota hal ini dilakukan Netfid untuk ambil bagian dalam mengawal demokrasi secara substansial maupun prosedural,”paparnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk konsisten memantau pemilu yang telah dilaksanakan mulai dari proses seleksi penyelenggaraan pemilu Ad hock dan proses Verifikasi Faktual dukungan peserta pemilu partai politik serta proses pemetaan dapil di Kabupaten Bolaang mongondow Timur.
“Untuk itu kami berharap dan meminta kepada seluruh masyarakat agar turut ambil bagian dan aktif dalam mewujudkan proses demokratisasi kedepan yang lebih baik dengan turut melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,”pintanya. ***