Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, termasuk sistem pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal digital.
“Selain itu, Pemkab Asahan juga meluncurkan layanan pengaduan melalui WhatsApp resmi dengan nomor 0812-8919-8000,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui pembinaan dan peluncuran kanal pengaduan ini diharapkan pengelolaan informasi dan aspirasi masyarakat dapat semakin terintegrasi, responsif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dalam arahannya, Bupati Asahan berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja lainnya dapat lebih aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan.
“Informasi yang disampaikan harus jelas, mudah dipahami, dan mencakup pelaksanaan kegiatan di lapangan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, agar masyarakat memahami proses perencanaan hingga pelaksanaannya.
Selain itu, ia menekankan agar setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR, portal/website, media sosial, maupun WhatsApp resmi dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Kepala Puskesmas, serta operator SP4N-LAPOR, website, dan media sosial di lingkungan Pemkab Asahan.