BerandaBengkuluAnggaran Diskominfo Seluma Rp5,06 Miliar Disorot, Dua Perusahaan Kuasai 80 Persen, 14...

Anggaran Diskominfo Seluma Rp5,06 Miliar Disorot, Dua Perusahaan Kuasai 80 Persen, 14 Media Lokal Nihil

DetailNews.id, Seluma – Distribusi anggaran pengadaan barang dan jasa pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Seluma, Bengkulu, Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Dari total anggaran sekitar Rp5,06 miliar, nilai pengadaan yang tercatat pada dua perusahaan mencapai lebih dari Rp4,05 miliar. Di sisi lain, 14 dari 17 media yang memiliki biro atau wartawan di Seluma disebut tidak memperoleh anggaran kerja sama publikasi.

Berdasarkan rekapitulasi pengadaan yang diperoleh redaksi, terdapat 39 paket pengadaan dengan total nilai Rp5.064.002.050. Seluruh paket tersebut tercatat menggunakan metode e-purchasing.

Dari total tersebut, nilai pengadaan yang tercatat pada PT Media Sarana Televisi Bengkulu dan PT Arsa Work Indonesia mencapai Rp4.056.426.000 atau sekitar 80,1 persen dari keseluruhan anggaran.

Data tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme distribusi anggaran, terutama terkait kesempatan media lokal untuk terlibat dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah.

Dari pendataan terhadap 17 media yang memiliki biro atau wartawan di Kabupaten Seluma, sebanyak 14 media disebut tidak mendapatkan anggaran. Sementara itu, tiga media lainnya masing-masing tercatat menerima Rp4,8 juta, Rp12 juta, dan Rp4,8 juta.

Kondisi ini mendapat perhatian tokoh masyarakat Kabupaten Seluma, Yudi Hartono. Ia meminta Diskominfosantik menerapkan kebijakan yang transparan dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada media yang menjalankan aktivitas jurnalistik di daerah tersebut.

“Harusnya Kominfo Seluma itu berlaku adil, jangan sampai ada yang dapat miliaran, tetapi wartawan lokal justru nol rupiah,” kata Yudi Hartono, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, keberadaan media lokal yang selama ini melakukan peliputan berbagai kegiatan pemerintahan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kerja sama publikasi.

Yudi juga menyoroti informasi mengenai persyaratan kerja sama publikasi yang disebut memberatkan sebagian wartawan lokal, terutama terkait sertifikasi wartawan dan peringkat media.

“Lagian berdasarkan info dari wartawan bahwa persyaratan Kominfo terlalu memberatkan, bahwa wartawan harus bersertifikasi dan rating harus tinggi. Dewan Pers saja tidak mempermasalahkan sertifikasi wartawan,” ujarnya.

Ia berharap Diskominfosantik memberikan penjelasan terbuka mengenai kriteria yang digunakan dalam menentukan media mitra, termasuk dasar penetapan persyaratan administrasi, kompetensi wartawan, dan peringkat media.

Transparansi dinilai penting agar kebijakan pengadaan tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga dipahami oleh para pelaku media yang beroperasi di Kabupaten Seluma.

Penggunaan metode e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran, meskipun nilai pengadaan terkonsentrasi pada penyedia tertentu. Penilaian terhadap proses tersebut tetap memerlukan informasi mengenai spesifikasi kebutuhan, mekanisme pemilihan penyedia, serta kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, penjelasan dari pihak Diskominfosantik diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai pertimbangan penetapan penyedia, pembagian paket pengadaan, dan kebijakan kemitraan publikasi media pada Tahun Anggaran 2026.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi Kepala Diskominfosantik Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si., terkait konsentrasi nilai pengadaan dan persyaratan kerja sama publikasi media tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi belum mendapat respons. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Diskominfosantik Kabupaten Seluma untuk menyampaikan penjelasan maupun klarifikasi demi menjaga keberimbangan informasi.

Peliput : Musmulyadi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments