Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNewsAwaluddin : Hari ini Calon Panwascam se-Sulut ikut Tes Tertulis 

Awaluddin : Hari ini Calon Panwascam se-Sulut ikut Tes Tertulis 

DetailNews.id – Melalui informasi yang disampaikan akun resmi Media Sosial Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara bahwa pada hari ini, Sabtu 15 Oktober 2022 akan dilaksanakan tes tertulis secara serentak di 15 Kabupaten Kota.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola yang akrab disapa Ewin saat dikonfirmasi awak media membenarkan informasi tersebut. Melalui komunikasi via Whatsapp, ewin mengatakan bahwa di 15 kabupaten/kota hari ini dilakukan tes tertulis bagi calon panwascam.

“Jajaran kami, Bawaslu Kabupaten/Kota hari ini melaksanakan tes tertulis online, ada beberapa kabupaten/kota yang dilakukan tes tetulis secara manual karena kendala teknis dilapangan.

Kepala Bagian Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Sulut, Anggray Sari Mokoginta menuturkan, tercatat ada sekitar 2187 peserta yang mengikuti tes tertulis hari ini.

“Setelah mengikuti seleksi tertulis hari ini, masih ada lagi seleksi selanjutnya dan kemudian akan ditetapkan sebagai 3 besar anggota Panwascam,” ujar Anggray.

Anggray menuturkan, pelaksanaannya diawali dengan persiapan yang matang dari seluruh pelaksana seleksi yakni Bawaslu, baik yang ada di Provinsi maupun Kab/Kota. Agar kiranya proses tes tertulis ini berjalan dengan baik dan lancar.

Anggray berharap, kepada para peserta untuk mengikuti seluruh tata tertib yang telah ditentukan oleh panitia, dan kepada semua pihak untuk sama-sama mengawal agar integritas proses seleksi ini bisa terjaga.

“Yang pastinya tahapan ini akan diawasi betul. Sehingga, Panwascam yang ada di 15 Kabupaten Kota dan tersebar di setiap Kecamatan benar-benar memiliki kualitas, kuantitas dan berintegritas,” harap Anggray.

Anggray juga menjelaskan, bahwa setiap calon Panwascam harus menaati segala tata tertib yang ditetapkan, pada saat pelaksanaan tes tertulis.

“Ada sanksi tegas yang menanti bagi para peserta yang melanggar tata tertib, mulai dari sanksi ringan berupa teguran, hingga sanksi keras yakni, didiskualifikasi,” jelasnya.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments