DetailNews.id, Asahan – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., mengikuti rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan tahun 2026–2046 yang digelar di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tanjungbalai, perwakilan PUTR Labura, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., menjelaskan bahwa dasar pembahasan revisi RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Menurutnya, sinkronisasi RTRW kabupaten/kota dilakukan seiring dengan proses revisi RTRW yang tengah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota ini dilakukan karena Provinsi Sumatera Utara sedang melaksanakan revisi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia juga berharap adanya dukungan dalam proses penataan ruang di Kabupaten Asahan, termasuk rencana pemanfaatan lahan seluas sekitar 300 hektare untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Kami berharap dukungannya. Sebanyak 300 hektare lahan di Kabupaten Asahan akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Asahan juga merencanakan pembangunan beberapa ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pada tahun 2026 ini, kami akan membangun beberapa ruas jalan di dekat perbatasan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam penyelarasan kebijakan tata ruang antarwilayah guna mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Asahan.
Peliput : Deddy






