DetailNews.id, Sampang – Program bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa hand traktor yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sampang tahun 2025 menuai keluhan dari sejumlah kelompok tani (poktan).
Bantuan tersebut telah didistribusikan pada Juni 2025 melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang. Namun, sejumlah poktan yang sebelumnya mengikuti proses verifikasi calon penerima mengaku belum memperoleh kepastian terkait bantuan yang mereka harapkan.
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan sebagian petani. Mereka mempertanyakan mekanisme penetapan penerima bantuan, mengingat sebelumnya kelompok mereka disebut telah masuk dalam proses verifikasi calon penerima manfaat.
Salah seorang calon penerima manfaat, Mus (46), salah satu anggota poktan di Kecamatan Sampang, mengaku kecewa setelah mengetahui kelompoknya tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan saat proses pendistribusian.
“Bagaimana saya tidak kesal dan kecewa, Mas. Pada saat pendistribusian, tiba-tiba kami mendapat kabar dari salah satu orang dinas bahwa poktan kami tidak ter-cover dalam data perolehan bantuan dimaksud,” ungkap Mus.
Menurutnya, sebelumnya nama kelompok tani mereka disebut telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan hand traktor. Karena itu, pihaknya mempertanyakan perubahan daftar penerima tersebut.
Mus juga menyebut, sebelumnya terdapat penyampaian bahwa kelompok tani yang belum mendapatkan bantuan pada program DBHCHT 2025 dapat masuk dalam daftar tunggu untuk program berikutnya.
“Yang kami sesalkan, ada penyampaian bahwa poktan yang belum ter-cover tahun 2025 bisa masuk daftar tunggu dalam program berikutnya. Namun sampai sekarang kami masih menunggu kepastian dan realisasinya,” ujarnya.
Keluhan tersebut, kata Mus, juga dirasakan oleh sejumlah kelompok tani lainnya yang belum memperoleh bantuan serupa.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang, Nurdin, menjelaskan bahwa seluruh kelompok yang mengajukan bantuan hand.
Sementara Nurdin selaku Plt. Disperta-KP Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan
“Untuk pengajuan bantuan program bantuan handtraktor dari DBHCHT 2025 pada saat proses verifikasi sudah memenuhi syarat semua.
Namun diakui Nurudin karena terbatasnya jumlah bantuan hanya ada 30 unit, sementara yang daftar sekitar seratus lebih. meski demikian lanjut Nurdin untuk kedepannya bisa diajukan lewat usulan program kementerian, “urai Nurdin selaku Plt. Disperta-KP Kabupaten Sampang singkat.
Peliput : Ali Usman




