detailnews.id, enrekang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang terpantau sepanjang hari di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang, Minggu (12/05/2024).
Try Sutrisno, Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang menjelaskan bahwasanya kehadirannya di KPU adalah untuk mengawasi salah satu sub tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang.
“Jadi, saat ini merupakan batas akhir proses penyerahan dukungan untuk calon perseorangan yang ingin meju dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, oleh karenanya kami terjun langsung melakukan pengawasan” jelas Try.
Ia melanjutkan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada unsur dari perseorangan maupun yang mewakili mendatangi KPU Enrekang, sehingga pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab Enrekang tahun 2024 dipastikan tak ada kontestan dari unsur perseorangan.
“Pada intinya KPU Enrekang telah memberi ruang kepada masyarakat yang juga diperkuat dengan sosialisasi yang dilakukan melalui sosialisasi terbuka maupun secara daring, meski demikian hingga batas waktu tidak ada calon yang datang untuk menyerahkan dokumen administrasi yang ditentukan” tutup Try