Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/detw3611/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Bawaslu Mitra Melakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Dan Membuka Layanan Posko Pengaduan - Detail News
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaMitraBawaslu Mitra Melakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Dan Membuka Layanan Posko Pengaduan

Bawaslu Mitra Melakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Dan Membuka Layanan Posko Pengaduan

Detailnews.id – Selasa, 16/08/2022 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara laksanakan pengawasan melekat tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang bertempat di aula kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara,

Ketua Jobie Longkutoy, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Amran Fauzan Ibrahim,  didampingi staf Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara meninjau langusung ruangan Helpdesk yg di gunakan KPU Minahasa Tenggara melakukan Verifikasi Administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

Bawaslu Minahasa Tenggara tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi ataupun sengketa pemilu serta KPU Minahasa Tenggara sudah melakukan pekerjaan sesaui dengan prosedur yang ada.

Jobie menambahkan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara juga membuka layanan posko pengaduan bagi masyarakat khususnya yang berada diwilayah adminitrasi Kabupaten Minahasa Tenggara untuk dapat melaporkan jika namanya terdaftar dalam keanggotaan partai politik namun yang bersangkutan merasa bukan anggota partai politik” tandasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments