Detailnews.id – Selasa, 16/08/2022 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara laksanakan pengawasan melekat tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang bertempat di aula kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara,
Ketua Jobie Longkutoy, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Amran Fauzan Ibrahim, didampingi staf Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara meninjau langusung ruangan Helpdesk yg di gunakan KPU Minahasa Tenggara melakukan Verifikasi Administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.
Bawaslu Minahasa Tenggara tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi ataupun sengketa pemilu serta KPU Minahasa Tenggara sudah melakukan pekerjaan sesaui dengan prosedur yang ada.
Jobie menambahkan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara juga membuka layanan posko pengaduan bagi masyarakat khususnya yang berada diwilayah adminitrasi Kabupaten Minahasa Tenggara untuk dapat melaporkan jika namanya terdaftar dalam keanggotaan partai politik namun yang bersangkutan merasa bukan anggota partai politik” tandasnya.