DetailNews.id, TIDORE-Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan untuk tetap mengalokasikan dana bantuan pembangunan sarana ibadah maupun kegiatan masyarakat lainnya bukan sekadar isapan jempol belaka. Buktinya, pada kamis (09/09/2021) Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim kembali menyerahkan bantuan dana hibah tahap 2 kepada Panitia Pembangunan Masjid Al-Muhajirin, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara sebesar Rp150 juta, yang diterima langsung oleh Ketua Panitia dan Imam Masjid Al Muhajirin.
Dalam arahannya, Walikota menyampaikan, adanya pendemi covid-19, menyebabkan fokus anggaran berdasarkan arahan pemerintah pusat banyak dialihkan untuk penanganan wabah, sehingga banyak program yang tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. “Akan tetapi Pemerintah Daerah dan DPRD tetap berkomitmen untuk mengalokasikan dana bantuan pembangunan sarana ibadah dan kegiatan kemasyarakatan,” ungkap Ali Ibrahim.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota 2 periode ini berpesan, agar bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan baik sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat sekitar. “Walaupun bantuannya tidak terlalu besar, kiranya dapat digunakan secara maksimal, sehingga pembangunan masjid dapat diselesaikan, sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat, terlebih khusus masyarakat sekitar Pasar Galala,” pesan Ali.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sahnawi Ahmad yang turut mendampingi Walikota menjelaskan, Pemkot melalui Bagian Kesra, pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan Dana hibah yang diperuntukkan kepada masyarakat sebesar Rp1,655 Miliar, dimana pada tahap 1 (satu) telah tersalurkan sebesar Rp945 juta. “Selain di Kecamatan Oba Utara, Walikota juga akan menyerahkan bantuan tahap 2 di Kecamatan Oba Tengah yaitu di Masjid Nurul Iman sebesar Rp150 juta dan TPQ Al Hilal sebesar Rp130 juta,” jelas Sahnawi.
Sekadar diketahui, turut hadir pada penyerahan tersebut Danramil 08 Sofifi Mayor Inf. Joko Saeranto, Sekcam Oba utara Muhammad Saleh Latif serta Tokoh Agama. (IL/MNK)