Haltim, DetailNews.id – Pantauan media detailnews.id, semenjak dibentuk pengurus BUMDes yang sudah hampir 1 tahun lebih tidak ada progres sama sekali, padahal mobil BUMDes Desa Loleolamo sudah ada.
Tidak tahu kenapa Direktur BUMDes Desa Loleolamo Kecamatan Maba Selatan, Fahri Saban tidak berada di Desa Loleolamo untuk membicarakan dan mengevaluasi BUMDes ini.
Beberapa waktu lalu kami melakukan konfirmasi, ternyata Fahri Saban mengatakan kami hanya diberi jabatan Direktur BUMDes namun sampai sekang tidak ada suplai dana yang cukup untuk mengembangkan visi BUMDes Desa Loleolamo ini.
Kita ketahui bersama bahwa badan usaha milik desa, yang selanjutnya disebut BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan.
Guna pengelolaan aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya yang menghasilkan profit dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Sebagaiman UUD tahun 1945 pasal 33 yang berbunyi Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat loleolamo.
(RS)